Logo

(021) 8591 2447

Call Us For Free Consultation
Pemkab Malinau Teken Kesepakatan Jasa Hukum dengan Law Firm Mbalembout & Associates
Home / Pemkab Malinau Teken Kesepakatan Jasa Hukum dengan Law Firm Mbalembout & Associates
Pemkab Malinau Teken Kesepakatan Jasa Hukum dengan Law Firm Mbalembout & Associates

Jakarta, INDONEWS.ID– Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara resmi menjalin kerja sama dengan kantor hukum Mbalembout & Associates melalui penandatanganan Akta Perjanjian Jasa Konsultan Hukum pada Selasa, 23 Juli 2025.

Penandatanganan berlangsung di Malinau dan dilakukan langsung oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H, bersama Dr. MM. Ardy Mbalembout, S.H., M.H, selaku pendiri dan pimpinan firma hukum tersebut.

Kerja sama ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Malinau dalam memperkuat aspek hukum dan tata kelola pemerintahan melalui pendampingan hukum profesional.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) DKI Jakarta itu menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemkab Malinau, khususnya kepada Bupati Wempi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Malinau atas kepercayaan yang luar biasa ini. Kami pastikan kerja sama ini akan memberikan benefit maksimal bagi kedua belah pihak, khususnya dalam memperkuat perlindungan dan kepastian hukum di lingkungan pemerintahan daerah,” ujar Ardy kepada Indonews.id di eLGie Coffee and Eatery, Pejaten, Jakarta Selatan Selasa (29/7/2025).

Ia menegaskan, timnya akan mendampingi Pemkab Malinau dalam berbagai persoalan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, dengan pendekatan strategis yang komprehensif.

Dalam kesempatan tersebut, Ardy juga memperkenalkan profil Law Firm Mbalembout & Associates, yang dikenal luas sebagai kantor hukum yang menangani berbagai aspek hukum (all legal matters), mulai dari hukum korporasi, litigasi, mediasi, arbitrase, pasar modal, hingga legal audit. Firma ini didukung oleh tim pengacara profesional yang telah berpengalaman di berbagai bidang hukum strategis, baik di sektor publik maupun privat.

“Kami adalah kantor hukum yang mengedepankan profesionalisme, integritas, dan kepastian hukum. Lokasi kantor kami di Jakarta Timur, namun jangkauan layanan kami bersifat nasional,” jelas Ardy.

Adapun Law Firm Mbalembout & Associates beralamat di Apt. MTH Residence, TMG M Floor, Jl. Otto Iskandardinata Raya No. 60, Jakarta Timur.

Dengan kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Malinau berharap bisa memperoleh pendampingan hukum yang kuat dalam menyelesaikan persoalan-persoalan strategis daerah, serta dalam merancang kebijakan publik yang berlandaskan pada prinsip hukum dan tata kelola yang baik.

Sumber : indonews.id